Ib.
- Pada tahun 1103 Çaka bulan Śrawana (Sasih Kasa, pertengahan bulan Juli-Agustus) hari kesembilan Śuklapakṣa (paro těrang, hari menuju bulan Purnama), Maulu, Paing, Buda (Rabu), Wuku Wayang pada waktu itulah saatnya perintah paduka
- Śri Māhāraja Haji Jayapangus Arkajacihña, beserta kedua permaisurinya, paduka Bhatāri Śri Parameśwari Indujalañcana dan paduka Śri
- Mahadewi Śaśangkajäketana, bersabda kepada para senāpati untuk diteruskan kepada para pejabat tinggi kerajaan anggota Dewan Majelis Permusyawaratan Paripurna Kerajaan,
- terutama kepada para pendeta Śiwa dan Buddha, Rsi dan para Brahmana Agung. Adapun perintah paduka raja yang diturunkan paduka śri māhāraja kepada beliau semua sebab baginda telah mendengar
- kesusahan penduduk desa, bingung, tidak tahu daya upaya sangat kecewa dalam bertukar pikiran dengan petugas raja yang mengumpulkan serta memungut pajak yang dikenakan
- setiap bulan Cetra. Itulah yang menyebabkan hancurnya, kegelisahan penduduk desa, risau tidak terhingga, tidak ingat melaksanakan segala pekerjaan di desanya
IIa.
- sebab terbengkalainya drwyahajyanya. Oleh karena penduduk desa telah diketahui keturunan weśya sejak dahulu, sekarang dan seterusnya yang merupakan sarana dalam melaksanakan pekerjaannya,
- mata pencaharian dalam mengembangkan kehidupannya di dunia maka timbullah kebijaksanaan paduka raja, sebab baginda telah mendengar intisari ajaran Manawakamandaka
- untuk melenyapkan kesedihan demi kesejahteraan negara yang dijaganya, agar tetap tegaknya sapta nagara sesuai dengan kewibawaaan baginda sebagai raja
- penguasa dunia, pelindung dunia yang dihormati seluruh rakyat di pulau Bali. Itulah sebabnya ditegaskan oleh śri māhāraja
- bahwa seluruh drwyahaji penduduk desa di Basangkara yang seharusnya mereka serahkan boleh dijadikan miliknya agar tetap utuh serta sempurna desanya. Mereka tidak boleh merintangi seluruh padrwyahajyanaya
- kelak sampai seterusnya, itulah sebabnya penduduk desa Basangkara sewilayahnya diberikan menjaga sanghyang raja prasasti sebagai pegangan,
IIb.
- dan mereka harus menjaganya, bagai menjaga dirinya sendiri. Mereka harus menyerahkan drwyahaji di Kahirwan sejumlah 1 māśāka, těmwan 2 kūpang masing-masing
- tidak panusuna penyerahannya dilakukan pada sidang istana tiap bulan Cetra hari ketiga yang diterima oleh petugas raja yang mengumpulkan dan menjaga pajak. Mereka tidak dikenakan pangleyö, pelaris
- pangiwo, patikěl tanah, tidak dikenakan segala jenis saji-sajian, dan lain-lain. Adapun drwyahaji mengenai barang bawaan harus membayar 1 māśāka, těmwan 2 kūpang masing-masing,
- tidak ditumpuk, penyerahannya dilakukan pada sidang istana setiap bulan Cetra pada hari ketiga dan diterima oleh petugas raja yang bertugas mengumpulkan dan menjaga pajak, tidak dikenakan pangleyö, pelaris,
- pangiwo, patikěl tanah, tidak dikenakan segala jenis saji-sajian, dan lain-lain. Adapun drwyahajyanya di Sarbwan agar membayar 1 māśāka, těmwan 2 kūpang masing-masing
- tidak ditumpuk penyerahannya dilakukan pada sidang istana setiap bulan Cetra hari ketiga yang diterima petugas raja yang bertugas mengumpulkan dan menjaga pajak. Mereka tidak dikenakan
IIIa.
- pangleyö, pelaris, pangiwo, patikěl tanah, juga tidak dikenakan segala jenis sesaji (sarana upacara), demikian pula bila beban-beban terhadap penduduk desa
- Udayapatya, tidak dibebani biaya perjalanan oleh mereka para penjaga bangunan suci seperti beliau yang menjaga kuturan tidak dikenakan phabharu dan
- mereka diperbolehkan membangun, membuat berbagai jenis persiapan untuk sambungan ayam, tidak dibatasi jumlah sambungannya. Tidak perlu dimintakan ijin tidak aděgana (dipermaklumkan)
- tidak dikenakan ongkos taji dan bulang (pengikat taji). Selanjutnya bila ada warganya menyembelih kerbau, sapi, babi, kambing, yang sebanyak-banyaknya diperuntukkan untuk bangunan suci
- di desanya, tidak terhitung jumlahnya menyembelih, semua tidak perlu dimintakan ijin, tidak akan dikenai denda. Demikian pula
- bila ada penduduk tidak mempunyai meninggal di desanya, semua miliknya dipersembahkan kepada Hyang Api di desanya. Dan bila terjadi
IIIb.
- kebakaran di desanya, tidak dikenakan papaděm (biaya pemadaman api atau kebakaran). Namun setiap keluarga membayar 1 kūpang bagi para wanita, bagi laki-laki dikenai 3 sāga setiap bulan Magha.
- Juga membayar iuran aspaspan (sejenis iuran untuk pedupaan) tidak dikenai paṛmṛm, wintang mar ñit (bintang berkelap-kelip) tidak dikenakan iuran sawah bagi warga Udayapatya di desanya, seperti
- di Padang Aruna, di Subak Dadap, di Subak sebelah Utara rumah, di Subak Parumahan, di Subak Padangni
- di Subaak Teger, di Subak Air Batu, di Subak Pujung, di Subak Kampinis, di Subak sebelah Selatan rumah,
- di Subak Sak, di Subak Burwan, Subak Pande, Subak Sawan, Subak Paryyada,
- Subak Anakapi, Subak Tatlu, Subak Air Malet, Subak Dapet, demikian banyak sawah
IVa.
- warga Udayapatya di desanya. Kemudian batas-batas desanya di sebelah Timur
- jurang Air Manis, batas Selatan Kala…..berbatasan dengan desa Alangbatu, batas sebelah Barat Ranyingan
- berbatasan dengan desa Sakaran, batas di sebelah Utara Bubung Hyang Tamban berbatasan dengan desa Kdisan.
- Demikian luas wilayah desa warga atau penduduk Udayapatya yang ditetapkan dalam pertemuan berdasarkan kesepakatan. Adapun bila ada bangunan suci
- dukun (balyan) bertempat tinggal di desanya tidak perlu dilaporkan ke Pujung. Dan bila ada orang laki-laki termasuk hutangnya mengungsi ke
- desa Udayapatya tidak diambil dan diperiksa, karena pernah ada orang dengan paksa mengambil serta memeriksa, tidak diduga
IVb.
- dikenai denda sebanyak 1 mas suwarna, 9 māśāka dan tidak dikenai mataruh masurih dan bila ada sahabat sewilayahnya mengambil kerbau,
- sapi, babi, kambing, ayam, itik seluruhnya itu patutlah penduduk desa, wajib dikenai iuran 1 mas suwarna, 4 māśāka oleh penduduk
- kemudian diumumkan oleh salah seorang paramadhyasta, walaupun tidak dikenai denda. Demikian isi dari anugerah beliau
- paduka śri mahārāja, kepada penduduk Udayapatya. Keputusan tersebut telah disaksikan di persidangan oleh para pejabat tinggi kerajaan anggota Dewan Permusyawaratan Paripurna Kerajaan
- terutama para senāpati, yang terhormat para pendeta Śiwa dan Buddha. Para pejabat yang ada saat itu
- Sang Senāpati Balīmbunut bernapa Mpu Anakas, Sang Senāpati Dinganga bernama Mpu Udasina, Sang Senāpati Wrasanten bernama Mpu Amarulung
Va.
- Sang Senāpati Mañiringin bernama Mpu Wirengsatru, Sang Senāpati Sarba bernama Mpu Hitawaśana, Sang Senāpati Kuturan bernama Mpu
- Wahita, Samgat Mañuratang Ajñā I Hulu bernama Madatanweingreh, Samgat Mañuratang Ajñā I Tngah bernama Mitadhara, Samgat Mañuratang
- Ajñā I Wuntat bernama Amudagmudag, Samgat Mañumbul bernama Diraja, Samgat Caksu Karanapura bernama Walaharsa, Samgat
- Caksu Karanakranta bernama Antabhaya, Samgat Pituha bernama Jugulpunggung, para pendeta agama Śiwa, Mpungku di Hyang Padang bernama Ḍang Acaryya
- Agreśwara, Mpungku di Binor bernama Ḍang Acaryya Rsi Taruna, Mpungku di Banugaruda bernama Ḍang Acaryya Witningjaya, Mpungku di Makarun
- bernama Ḍang Acaryya Indrangśa, samgat juru wadwa bernama Sarangga, para pendeta agama Buddha, Mpungku di Kadhikaran bernama Ḍang Upadhyaya Sarwwarja
Vb.
- Mpungku di Purwwanagara bernama Ḍang Upadhyaya Laloken, Mpungku Nalnja bernama Ḍang Upadhyaya Wlas, Samgat Mangirengiren
- Wandami bernama Wangśapriya //O//
nice info makasih yah kak
ReplyDeletegopayhajatan alfamartku com