- Pada tahun 1099 Çaka bulan Posya/Poṣa (Sasih Kanem, Desember-Januari), hari ketiga belas Kṛṣṇapakṣa (Paro Gělap, hari menuju bulan mati/Tilem), Wurukung, Umanis, Buda (Rabu), Wuku Prangbakat. Pada saat itu perintah paduka Śri Mahārāja
- Haji Jayapangus, bertitah kepada senāpati, selanjutnya disampaikan kepada para pejabat tinggi kerajaan anggota Dewan Majelis Permusyawaratan Paripurna Kerajaan, yang terhormat kepada para pendeta Śiwa dan Buddha termasuk
- para brahmāna utama (mahābrahmāna). Isi perintah yang diturunkan paduka śri mahārāja hendak memberitahukan beliau sekalian, yaitu sebabnya paduka śri mahārāja memberikan kebijakan
- dengan mendengarkan (memperhatikan) isi kitab Manawāṣasanadharma yang berguna untuk menjaga negara. Adapun perubahan mengenai pembayaran drawyahaji setiap bulan Cetra
- itu menjadi dasar pertimbangan paduka śri mahārāja. Mendengar kegelisahan di kerajaan beliau, dengan demikian tidak teraturlah segala masalah padrawya hajyan mereka
- di desa Katulikup. Itulah sebabnya paduka śri mahārāja membebaskan aturan yang diberikan oleh raja terdahulu yang telah abadi, serta
- memberikan kemakmuran. Selanjutnya diperintahkan untuk memeriksa oleh paduka śri mahārāja, benar salahnya, antara masyarakat dengan sangadmak akmitanāpigajih (petugas pemungut pajak).
Thursday, May 29, 2014
Prasasti Mantring A
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
menarik sekali untuk dibaca
ReplyDeletealfamart stamp